
Persoalan Tanah yang Tidak Kunjung Selesai
Di Dusun Karangnunggal, Desa Karangnunggal, terdapat sebuah lahan yang sebelumnya digunakan sebagai ruang publik bagi pemuda. Namun kini, lahan tersebut justru berubah menjadi kebun pisang. Hal ini menimbulkan dugaan penyerobotan tanah yang belum menemukan solusi hingga saat ini.
Masyarakat merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) yang dianggap tidak tegas dan hanya menjalankan "diplomasi normatif". Mereka merasa dikhianati karena janji-janji yang disampaikan dalam pertemuan terakhir dengan warga tidak diwujudkan dengan tindakan nyata.
Kekhawatiran Masyarakat Terhadap Sikap Pemdes
Sejak pertemuan terakhir, tidak ada tindak lanjut dari Pemdes, sehingga memicu kemarahan masyarakat. Mereka merasa bahwa sikap diam Pemdes justru memberi kesempatan bagi pihak yang diduga melakukan penyerobotan untuk semakin leluasa.
Kalangan muda sangat menyuarakan kekecewaan mereka. Lendi, Ketua Pemuda Dusun Karangnunggal, menyampaikan rasa kecewa terhadap kepemimpinan desa yang dinilai lemah. Ia mengatakan bahwa pemuda sudah mendukung penegakan aturan, tetapi ketika Pemdes diam, mereka merasa dikhianati.
Peringatan dari Aktivis Sosial
Aktivis sosial Raka Wilantara juga menyampaikan kekhawatirannya tentang kelambanan Pemdes. Menurutnya, hal ini merugikan masa depan generasi muda. Ia menyoroti pentingnya fungsi sosial dari lahan tersebut, yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pemuda untuk bermain dan berkegiatan.
Ia memperingatkan bahwa jika Pemdes terus bersikap pasif, anak muda akan kehilangan hak ruang terbuka yang mestinya dilindungi. Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga soal masa depan generasi muda yang sedang dibatasi hak sosialnya.
Kritik dari Tokoh Senior Desa
Tokoh senior Dusun Karangnunggal, Oong Yayan, juga mengkritik sikap Kepala Desa yang dianggap tidak berani bertindak tegas. Menurutnya, Pemimpin harus berani dan tidak boleh diam ketika terjadi kesalahan. Jika Pemdes terus diam, wibawa desa akan hilang dan masyarakat menjadi bingung harus percaya pada siapa.
Ia menilai pernyataan Kepala Desa yang menyebut tanah tersebut bukan sengketa kontradiktif karena Pemdes tetap diam meskipun tanah tersebut dialihfungsikan menjadi kebun pisang. Menurut Oong, hal ini sama saja dengan menginjak-injak harga diri desa.
Penilaian Warga Terhadap Kepemimpinan Desa
Warga menilai Kepala Desa Karangnunggal tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang elegan. Mereka merasa bahwa Kepala Desa hanya mencari aman dan mengorbankan masyarakat.
Angga Putra Pratama, warga yang mengawal kasus ini, menegaskan bahwa sikap pasif Pemdes dapat dikategorikan sebagai pembiaran. Ia menekankan bahwa kesalahan sudah terang benderang dan Pemdes memiliki kewajiban moral dan hukum untuk bertindak.
Harapan Masyarakat untuk Solusi Cepat
Masyarakat Karangnunggal kini mendesak agar Pemdes segera mengambil langkah konkret. Mereka khawatir jika dibiarkan berlarut, persoalan penyerobotan lahan ini tidak hanya merugikan generasi muda secara sosial, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!