Pajak Pegawai Restoran dan Kafe Ditanggung Pemerintah 3 Bulan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemerintah Memperluas Insentif Pajak untuk Pekerja Sektor Pariwisata

Pemerintah kembali mengambil langkah strategis dalam mendukung sektor ekonomi yang terdampak oleh berbagai tantangan. Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) kepada pekerja di sektor pariwisata. Insentif ini mencakup 100% penghapusan pajak selama tiga bulan terakhir di tahun pajak 2025. Program ini ditujukan kepada sekitar 552 ribu pekerja dengan anggaran sebesar Rp 120 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya diberlakukan untuk sektor padat karya. "Yang kemarin sudah diperlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata seperti hotel, restoran dan kafe," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 480 miliar untuk implementasi stimulus PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pada tahun 2026. Kebijakan ini akan berlaku bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan. Dengan adanya stimulus ini, diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang signifikan bagi para pekerja di sektor tersebut.

Program insentif pajak ini merupakan bagian dari delapan program dalam paket ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. Selain insentif pajak, tujuh program lainnya mencakup subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sebesar 50% selama enam bulan untuk pekerja bukan penerima upah serta magang bagi lulusan baru.

Program Ekonomi Berkelanjutan di Masa Depan

Tidak hanya fokus pada insentif sementara, pemerintah juga merancang empat program yang akan berlangsung secara berkelanjutan di masa depan. Salah satunya adalah perpanjangan pemberlakuan pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pajak ini akan tetap diberlakukan dengan besaran 0,5% hingga tahun 2029.

Perpanjangan ini menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang dirilis pemerintah. Dalam paket tersebut, perpanjangan PPh final 0,5% bagi wajib pajak UMKM merupakan salah satu dari empat program yang berlanjut dari tahun 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk perpanjangan PPh final 0,5% pada tahun ini. Sebanyak 542 ribu UMKM akan mendapatkan manfaat dari relaksasi pajak ini. "Tidak setahun (rampung), tapi diberikan kepastian hingga 2029," tambahnya.

Untuk memastikan pelaksanaan perpanjangan ini, pemerintah akan merevisi aturan agar bisa berlaku hingga 2029. "Kami perlu merevisi Peraturan Pemerintah (PP)," kata Airlangga. Revisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pajak yang diberikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga dapat memberikan kestabilan bagi UMKM dalam jangka panjang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor UMKM dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan dukungan yang nyata kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar dapat bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi saat ini.