Pengusaha Tebo Bobol Rekening Bank BUMN Rp204 Miliar

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Pengusaha Tebo Bobol Rekening Bank BUMN Rp204 Miliar

Penangkapan Pengusaha Terkait Sindikat Pembobolan Rekening Dormant

Seorang pengusaha asal Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terlibat dalam sindikat besar yang melakukan pembobolan rekening dormant bank BUMN senilai Rp 204 miliar. Kasus ini diungkap oleh Bareskrim Polri setelah adanya laporan mengenai transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku.

Dalam penelusuran kasus ini, polisi menemukan bahwa pelaku merupakan kelompok orang yang sebelumnya juga terlibat dalam tindak pidana lainnya, termasuk kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Salah satu nama yang disebut adalah Dwi Hartono (DH), seorang pengusaha dari daerah tersebut.

Rekening dormant menjadi target utama sindikat ini. Rekening tersebut adalah rekening bank yang tidak aktif karena nasabah tidak melakukan transaksi selama jangka waktu tertentu, biasanya antara 3 hingga 18 bulan. Karena statusnya yang tidak aktif, rekening ini lebih rentan untuk dimanipulasi tanpa kecurigaan dari pihak bank.

Pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025. Laporan ini diterima oleh Bareskrim Polri dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turut terlibat dalam proses penelusuran.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pihak bank menemukan adanya aktivitas transaksi yang mencurigakan. Hal ini kemudian dilaporkan ke polisi, sehingga penyidik langsung bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memblokir harta kekayaan hasil kejahatan.

Modus Operandi yang Membahayakan

Modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini sangat menakutkan. Mereka memaksa kepala cabang (kacab) Bank BUMN untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System. Jika kacab tidak mau memberikan akses, maka keselamatan dirinya dan keluarganya akan terancam. Ini menunjukkan tingkat kekejaman dan ancaman yang sangat serius dari para pelaku.

Brigjen Helfi Assegaf menyatakan bahwa uang sebesar Rp 204 miliar yang dibobol bukan berasal dari beberapa rekening, melainkan hanya dari satu rekening milik seorang pengusaha. Dalam waktu singkat, dana tersebut dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit.

“Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” ujar Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Polri.

Tindakan yang Dilakukan Polisi

Selain memblokir harta kekayaan hasil kejahatan, polisi juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang mencurigakan. Proses ini dilakukan dengan kerja sama antara penyidik dan lembaga analisis keuangan seperti PPATK.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya tindakan kejahatan siber dan ekonomi yang dilakukan oleh sindikat terorganisir. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi institusi keuangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap rekening dormant dan transaksi yang tidak wajar.

Polisi terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tindakan ilegal yang bisa merugikan sistem keuangan nasional.