Dana Pemda Tertahan di Bank, Purbaya: Mengapa Tidak Digunakan?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kementerian Keuangan Khawatir Dana Pemda Mengendap di Perbankan

Menteri Keuangan mengungkapkan kekhawatiran terhadap jumlah dana yang mengendap di perbankan dari pemerintah daerah (pemda), sementara realisasi belanja daerah masih rendah. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pengelolaan dana dan penyaluran anggaran.

Berdasarkan data dari kementerian, hingga akhir Agustus 2025, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp 40,54 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebesar Rp 192,57 triliun. Jumlah ini menjadi yang terbesar sejak 2021.

Selama periode akhir Agustus 2021 hingga 2025, jumlah dana pemda yang mengendap di perbankan adalah sebagai berikut: - Akhir Agustus 2021: Rp 178,95 triliun - Akhir Agustus 2022: Rp 203,42 triliun - Akhir Agustus 2023: Rp 201,31 triliun - Akhir Agustus 2024: Rp 192,57 triliun - Akhir Agustus 2025: Rp 233,11 triliun

Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga 24 September 2025 baru mencapai Rp 656,40 triliun, atau sekitar 46,86% dari pagu anggaran yang ditetapkan.

Menteri Keuangan menyampaikan pertanyaan mengapa dana sebesar Rp 200 triliun lebih yang dimiliki oleh pemda tidak digunakan untuk pembelanjaan. Ia mengatakan bahwa hal ini memicu kebingungan dan kekhawatiran terkait efisiensi penggunaan dana yang seharusnya bisa membantu perekonomian daerah.

Evaluasi dan Penyelidikan Terhadap Dana yang Mengendap

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan monitoring terkait hambatan dan masalah yang menyebabkan pemda lambat dalam membelanjakan anggarannya. Selain itu, ia juga ingin memastikan apakah dana tersebut benar-benar menganggur atau tidak. Jika ditemukan bahwa dana tersebut tidak digunakan, maka akan dilakukan alih-alih.

“Tapi kalau memang betul-betul nganggur disana, kita ambil alih, kita pindahin. Biar mereka juga belanjanya lebih rajin,” tegas Menteri Keuangan.

Ia juga akan melakukan evaluasi agar pencairan dana pemda yang biasanya disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus melewati proses yang terlalu rumit. Alur kas dan prosedur akan disesuaikan agar lebih efisien, meskipun hal ini tidak bisa dilakukan secara mendadak.

“Yang jelas kita akan evaluasi dana yang diperbankan, yang punya pemerintah daerah yang sekitar Rp 100 triliun setiap tahun itu ada,” tambahnya.

Tindakan Tegas dan Kepatuhan Anggaran

Meskipun akan menindak tegas pemda yang lambat dalam membelanjakan anggarannya, Menteri Keuangan memastikan bahwa tidak akan membuat daerah kekurangan anggaran. Ia menegaskan bahwa akan dilakukan pemantauan terhadap realisasi belanja daerah.

“Enggak boleh seperti ini terus-terusan. Karena akibatnya ekonomi daerahnya agak keganggu, makanya banyak demo-demo itu,” tutupnya.

Kebiasaan yang terus-menerus tidak memanfaatkan dana yang tersedia dapat berdampak negatif terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan transparan dalam pengelolaan anggaran daerah.