
Pemerintah Siap Perpanjang Kontrak Freeport Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan berakhir pada tahun 2041. Salah satu langkah utama dalam proses ini adalah penambahan kepemilikan saham Indonesia di PTFI agar eksplorasi tambang bawah tanah tetap berlangsung. Proses negosiasi saham tersebut direncanakan difinalisasi dalam rapat bersama Freeport pada awal Oktober 2025.
"Saya rencana mungkin di awal Oktober baru kami akan melakukan rapat final dengan pihak Freeport," ujar Bahlil kepada jurnalis di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Negosiasi Penambahan Saham di Atas 10 Persen
Bahlil menjelaskan bahwa komunikasi dengan Freeport McMoRan dan Freeport Indonesia terus dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia telah melaporkan perkembangan negosiasi kepada presiden, dan salah satu opsi yang dibahas adalah penambahan kepemilikan saham di atas 10 persen. Angka akhir negosiasi diperkirakan mencapai 12 persen.
"Belum diputuskan angka finalnya, tetapi di atas 10 persen. Insyaallah akan lebih baik dan pemerintah sedang bernegosiasi sampai dengan angka 12 persen," katanya.
Penambahan Saham Tanpa Biaya Signifikan
Bahlil menegaskan bahwa penambahan saham tersebut tidak memiliki nilai valuasi yang besar, sehingga bisa diberikan dengan harga sangat murah kepada pemerintah, melalui BUMD Papua dan MIND ID. Ia meminta agar penambahan saham diberikan dengan harga semurah-murahnya.
"Saya minta itu harus diberikan angka yang semurah-murahnya kepada pemerintah dalam hal ini adalah BUMD Papua dan MIND ID," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya meminta PTFI untuk membangun smelter di Papua sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak. Namun, hal itu belum terwujud hingga saat ini.
Alasan Perpanjangan Kontrak Freeport
Bahlil menjelaskan bahwa proses eksplorasi tambang bawah tanah (underground) berbeda dengan tambang terbuka (open pit). Produksi underground pada 2020-2021 merupakan hasil eksplorasi yang dimulai sejak 2004.
"Jadi eksplorasi di underground itu butuhkan waktu 10 sampai 16 tahun. Kalau tidak segera kita perpanjang maka puncak produksi daripada Freeport ini itu 2035. Begitu 2035 dia akan menurun," ujarnya.
Jika perpanjangan tidak segera dilakukan, puncak produksi Freeport diperkirakan akan terjadi pada 2035, setelah itu akan menurun, yang berdampak pada produktivitas perusahaan, pendapatan negara, lapangan pekerjaan, dan ekonomi daerah maupun nasional.
"Saya empat hari lalu melakukan rapat dengan Freeport McMoRan dengan Presiden Freeport Indonesia Pak Tony untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," ujarnya.
Langkah Strategis untuk Masa Depan Pertambangan
Perpanjangan kontrak Freeport Indonesia menjadi langkah strategis untuk memastikan kelangsungan eksplorasi tambang bawah tanah yang sangat vital bagi perekonomian nasional. Dengan perpanjangan kontrak, pemerintah berharap dapat mempertahankan tingkat produksi yang optimal hingga tahun 2035, sehingga mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua serta secara keseluruhan di Indonesia.
Selain itu, penambahan kepemilikan saham Indonesia di PTFI juga menjadi bentuk kebijakan strategis untuk memperkuat kontrol pemerintah atas sumber daya alam yang bernilai tinggi. Dengan harga yang murah, pemerintah dapat memperoleh saham tanpa memberatkan anggaran negara, sekaligus meningkatkan keterlibatan BUMD dan lembaga pemerintah lainnya dalam pengelolaan sumber daya alam.
Proses negosiasi ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan mitra bisnis seperti Freeport, sekaligus memastikan bahwa kepentingan nasional tetap dijaga. Dengan adanya perpanjangan kontrak, diharapkan dapat membuka peluang kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperkuat investasi di sektor pertambangan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!