Rekening Bank BUMN Dibobol: Rp 204 M dalam 17 Menit

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyelundupan Dana Sebesar Rp 204 Miliar dalam Waktu Singkat

Dalam kasus yang mengejutkan, rekening dormant di cabang Bank BNI di Jawa Barat dibobol oleh sindikat khusus. Dalam waktu singkat, sejumlah besar dana yang mencapai total Rp 204 miliar berhasil dipindahkan dari lima rekening dalam 42 transaksi. Proses ini terjadi dalam waktu hanya 17 menit, sehingga menggemparkan dunia perbankan.

Rekening dormant merujuk pada rekening bank yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama periode tertentu, biasanya antara enam bulan hingga satu tahun. Transaksi hanya terjadi untuk biaya administrasi, pajak, atau bunga. Karena sifatnya yang tidak aktif, rekening ini menjadi target empuk bagi para pelaku kejahatan.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini pertama kali terungkap setelah jaringan sindikat pembobol bank, yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset, melakukan pertemuan dengan AP, kepala cabang pembantu bank BUMN. Pertemuan tersebut berlangsung pada Juni 2025 dan akhirnya membuahkan kesepakatan untuk melakukan pemindahan dana dari rekening dormant.

Menurut Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekskusif Bareskrim Polri, sindikat tersebut bahkan melakukan ancaman terhadap AP dan keluarganya. Akibatnya, AP bersedia bekerja sama dengan para pelaku.

Proses Pemindahan Dana

Pemindahan dana dilakukan pada hari Jumat sore. Para pelaku berhasil menghindari sistem deteksi bank dengan memanfaatkan akses yang diberikan oleh AP. Ia menyerahkan User ID aplikasi Core Banking System milik teller kepala salah satu eksekutor, yang merupakan mantan pegawai bank.

Melalui akses ilegal ini, dana sebesar Rp 204 miliar secara diam-diam dipindahkan ke lima rekening penampungan. Proses ini dilakukan dalam 42 kali transaksi dalam waktu hanya 17 menit. Hal ini menunjukkan tingkat keahlian dan persiapan yang sangat baik dari para pelaku.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Tersangka

Setelah adanya transaksi mencurigakan, pihak bank akhirnya melaporkannya kepada Bareskrim Polri. Setelah menerima laporan tersebut, Bareskrim kemudian bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan melakukan pemblokiran.

Bareskrim akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap beberapa tersangka. Beberapa dari mereka bekerja dalam sindikat yang terorganisir dengan baik. Bahkan, ada dua orang yang terlibat dalam pembobolan rekening dormant di BRI.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

Berikut adalah daftar tersangka yang terlibat dalam kasus ini:

Kelompok Pegawai Bank

  • AP (50 tahun): Selaku kepala cabang pembantu yang memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank.
  • GRH (43 tahun): Selaku consumer relations manager yang bertugas sebagai penghubung antara kelompok sindikat dan kepala cabang.

Kelompok Pelaku Pembobol atau Eksekutor

  • C alias Ken (41 tahun): Mastermind dari kegiatan pemindahan dana dan mengaku sebagai satgas perampasan aset.
  • DR (44 tahun): Sebagai konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku.
  • NAT (36 tahun): Mantan pegawai bank yang melakukan akses ilegal aplikasi core banking system.
  • R (51 tahun): Sebagai mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku.
  • TT (38 tahun): Fasilitator keuangan ilegal yang mengelola uang hasil kejahatan.

Kelompok Pelaku Pencucian Uang

  • DH (39 tahun): Bertugas membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.
  • IS (60 tahun): Menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

Salah satu tersangka, yaitu D, masih dalam status buron. Ia merupakan penyedia data rekening dormant yang digunakan dalam tindakan kriminal ini.