RUU Danantara Dibahas DPR 2026, BUMN Terancam Dihapus

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

RUU Danantara Dibahas DPR 2026, BUMN Terancam Dihapus

RUU Daya Anugraha Nusantara dan Kemungkinan Penghapusan Kementerian BUMN

Dalam rangka menyiapkan kerangka hukum yang lebih efektif, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daya Anugraha Nusantara (Danantara) untuk dibahas pada tahun 2026. Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dihapus atau diubah strukturnya.

Pada rapat pleno penetapan Prolegnas Prioritas 2026 yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025), RUU Danantara masuk ke dalam daftar rancangan undang-undang yang diajukan oleh Baleg DPR. Di samping itu, RUU BUMN yang baru disahkan pada 4 Februari 2025 juga termasuk dalam daftar tersebut.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa RUU BUMN kembali diajukan karena perubahan format tugasnya setelah diambil alih oleh Danantara. Dengan adanya perubahan ini, menurut Bob, Kementerian BUMN berpeluang untuk tidak lagi ada.

"Formatnya mungkin berubah karena sudah diambil alih Danantara, jadi kementerian BUMN mungkin tidak ada lagi," ujar Bob setelah menghadiri rapat tersebut.

Bob juga menyatakan bahwa RUU Danantara dan BUMN memberi opsi bagi lembaga BUMN untuk dilebur atau berubah menjadi badan yang tidak setingkat kementerian. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya BUMN berstatus sebagai kementerian, namun di masa depan, struktur organisasinya bisa berbeda.

"Kalau dulu lembaganya adalah kementerian, nanti mungkin menjadi badan atau bentuk lain," tambah legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Rapat Baleg DPR resmi menetapkan daftar revisi atau rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Baleg DPR menetapkan hasil evaluasi dengan jumlah RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 sebanyak 52, sedangkan untuk Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 67. Jumlah RUU jangka menengah mencapai 198.

Namun, angka ini belum termasuk RUU yang bersifat kumulatif terbuka, yang jumlahnya masing-masing lima pada prioritas 2025, 2026, maupun jangka menengah.

Tugas Danantara dan Peran Pemerintah Daerah

Seiring dengan rencana penghapusan atau perubahan struktur Kementerian BUMN, Danantara diharapkan memiliki peran yang lebih luas dalam penguatan ekonomi nasional. Tugas utama Danantara meliputi pembinaan, pengawasan, dan pengembangan usaha milik negara serta upaya menciptakan kemandirian ekonomi.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program-program yang dijalankan oleh Danantara. Hal ini dilakukan agar tercapainya penyeimbangan antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah.

Kebijakan Swasembada dan Impaknya

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Swasembada, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan energi nasional. Dalam konteks ini, Danantara berperan penting dalam memastikan keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan sektor-sektor strategis.

Dengan demikian, kebijakan swasembada yang dicanangkan oleh pemerintah akan berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Proses Pembahasan RUU dan Kesiapan DPR

Baleg DPR dan DPR secara keseluruhan telah sepakat menyetujui 67 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2026. Proses pembahasan ini akan dimulai pada tahun 2026, dengan harapan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk berbagai kebijakan pemerintah.

Seluruh proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah agar RUU yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.