
Sidang Perdana Gugatan Cerai Tasya Farasya
Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Tasya Farasya telah berlangsung. Dalam sidang tersebut, pihak pengadilan melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kemungkinan untuk kembali rujuk. Oleh karena itu, perkara ini dinyatakan dalam kondisi deadlock.
Sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 8 Oktober 2025 mendatang. Pada kesempatan ini, putusan akhir akan ditentukan lebih lanjut. Kuasa hukum Tasya, Riphat Senikentara dan Sangun Ragahdo Yosodiningrat, mengungkapkan alasan utama di balik gugatan perceraian ini. Salah satu faktor utamanya adalah dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh mantan suami Tasya, Ahmad Assegaf.
Dugaan penggelapan tersebut disebut memiliki nilai yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 23 miliar. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat bagi Tasya untuk memutuskan pernikahannya. Menurut Riphat, pihaknya sudah melakukan upaya hukum dengan memberikan somasi kepada Ahmad Assegaf terkait dugaan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Selain itu, Riphat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti serta dokumen-dokumen yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya. Termasuk, rencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Permintaan Nafkah yang Sederhana
Dalam gugatan cerai yang diajukan, Tasya hanya meminta nafkah sebesar Rp 100. Alasan utamanya adalah karena selama tujuh tahun menikah, ia tidak pernah menerima nafkah baik secara lahir maupun batin yang layak. Riphat menjelaskan bahwa permintaan nafkah ini merupakan bentuk dari ketidakpuasan Tasya terhadap perlakuan selama masa pernikahannya.
"Kami mengajukan nafkah senilai seratus rupiah karena mengingat selama ini ibu Tasya merasa tidak ada nafkah sama sekali selama menikah," jelas Riphat.
Ia juga menekankan bahwa dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh mantan suaminya telah didukung oleh data dan bukti-bukti yang telah dipelajari oleh pihaknya. Meskipun masih dalam tahap dugaan, informasi tersebut cukup kuat untuk menjadi dasar dalam proses hukum.
Persiapan Hukum yang Matang
Tasya Farasya dan tim kuasa hukumnya telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk menghadapi proses hukum yang akan berlanjut. Mulai dari dokumentasi lengkap hingga bukti-bukti nyata yang dapat membantu memperkuat argumen mereka. Mereka juga siap untuk mengambil langkah-langkah hukum yang lebih tegas jika diperlukan.
Pihak kepolisian juga dikabarkan sedang mempersiapkan diri untuk menerima laporan resmi terkait dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh Ahmad Assegaf. Proses ini akan menjadi bagian penting dalam penyelesaian kasus ini.
Dengan sidang perdana yang telah berlangsung dan persiapan hukum yang matang, Tasya Farasya dan timnya tampak siap untuk menghadapi segala konsekuensi hukum yang mungkin terjadi. Mereka berharap bisa mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!