
Penangkapan Sopir Bank Jateng yang Mencuri Uang Rp10 Miliar
Kasus pencurian uang sebesar Rp10 miliar oleh Anggun Tyas, seorang sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, kini menjadi perhatian publik. Anggun diketahui mengambil uang tersebut dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kota Surakarta pada hari Senin, 1 September 2025. Setelah kabur, ia membelanjakan sekitar Rp400 juta, sehingga tersisa Rp9,6 miliar.
Setelah ditangkap di Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin, 8 September 2025, uang sebesar Rp9,6 miliar itu kini menjadi barang bukti dalam penyidikan. Kuasa hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa uang tersebut telah diamankan oleh penyidik Mapolresta Solo. Ia memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat penyidik yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan hampir seluruh barang bukti.
"Barang bukti mendekati 100 persen bisa diamankan, sekitar 97 persen," ujarnya. Boyamin menambahkan bahwa hal ini membuat kerugian Bank Jateng menjadi minimalis. Bahkan jika uang tersebut diasuransikan, kerugiannya bisa semakin ringan.
Meskipun uang tersebut kini menjadi barang bukti, Boyamin menjelaskan bahwa ini adalah risiko yang wajar dan dapat diterima oleh pihak bank. Untuk mengurangi risiko, Bank Jateng mengusulkan agar dana tidak disimpan secara fisik, melainkan dialihkan ke rekening penampungan khusus.
"Uang ini jumlahnya sangat besar, Rp10 miliar. Kalau disimpan begitu saja, jangankan Rp10 miliar, satu miliar pun tidak nyaman," katanya. Dengan demikian, Bank Jateng berharap pengamanan lebih baik dan terkontrol.
Pola Distribusi Uang yang Dipantau Pelaku
Diketahui bahwa uang yang dibawa kabur oleh Anggun akan digunakan untuk pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Boyamin menyebut bahwa Anggun sudah lama memantau pola distribusi uang di Bank Jateng Cabang Wonogiri, terutama menjelang akhir bulan saat kebutuhan dana tunai meningkat.
"Pelaku ini sudah paham ritme. Karena menjelang akhir bulan biasanya kebutuhan dana tunai naik, terutama untuk gaji dan pengisian ATM. Bahkan sebelumnya pernah lebih dari Rp15 miliar dan aman-aman saja. Jadi jelas, dia sudah memantau sejak lama," tambahnya.
Rencana Usaha Besar dan Pembelian Rumah
Selama masa pelariannya, Anggun sempat melakukan transaksi besar. Ia membeli sebuah rumah seharga Rp140 juta di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul. Rumah tersebut berada di lereng perbukitan, tepat di bawah jalan kampung.
Tidak hanya membeli rumah, Anggun juga berencana membuka usaha rental mobil di sekitar lokasi tersebut. Ia bahkan sesumbar memiliki 300 unit mobil, sehingga membutuhkan lahan parkir yang luas. Untuk mewujudkan rencananya, ia berniat menyewa alat berat agar bisa meratakan tanah di samping rumah barunya.
Menurut Sarwanto, kakak pemilik rumah sebelumnya, Anggun tidak memperkenalkan diri dengan nama aslinya. Ia menyebut dirinya sebagai Dwi, warga Pandak, Bantul. Proses jual beli rumah dilakukan melalui perantara, dan harga rumah Rp140 juta disetujui begitu saja oleh Anggun.
Penangkapan dan Penggerebekan Rumah
Setelah menempati rumah tersebut, Anggun tidak pernah benar-benar berbaur dengan masyarakat setempat. Menurut pengakuan warga, rumahnya selalu terkunci rapat dan ia jarang terlihat keluar. Akhirnya, polisi berhasil menggerebek rumah tersebut dan menangkap Anggun saat sedang tidur.
Dalam penangkapan itu, aparat juga mengamankan dua orang lain yang diduga menerima aliran dana hasil penggelapan. Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Kronologi Pencurian Uang Rp10 Miliar
Sebelum kejadian, Anggun mengantar seorang petugas Bank Jateng mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kota Surakarta. Mereka dikawal seorang petugas keamanan. Saat proses memasukkan uang, kurang sekitar Rp1 miliar. Seorang karyawan bagian administrasi izin ke toilet sembari menunggu uang tersebut dimasukkan ke mobil.
Anggun kemudian beralasan ingin memindahkan letak parkir kendaraan. Alih-alih kembali, ia justru kabur membawa uang tersebut. Dari rekaman CCTV di lokasi, mobil bank yang dikemudikan Anggun meninggalkan area parkir sekitar pukul 12.20 WIB.
Pihak kepolisian masih melakukan pencarian dan pendalaman terhadap informasi serta keterangan yang ada. Hanya ada tiga orang di mobil tersebut, yakni pegawai bank yang bertugas mengambil uang, seorang petugas keamanan, dan sopir. Pengamanan dilakukan sesuai dengan SOP dan permintaan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!