
Kehidupan Pasca-Viral: Wahyudin Moridu Jual Es Batu Setelah Dipecat dari DPRD
Setelah video yang memperlihatkan pernyataannya menyebut dirinya "merampok uang negara" viral di media sosial, Wahyudin Moridu harus menghadapi konsekuensi berat. Sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, ia akhirnya diberhentikan dari jabatannya dan dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kini, kehidupannya jauh berbeda dari masa lalu.
Video berdurasi 35 detik tersebut menampilkan Wahyudin dalam kondisi santai sambil tertawa saat berkata bahwa mereka sedang "merampok uang negara" saat melakukan perjalanan menuju Makassar bersama seorang perempuan. Pernyataan ini kemudian menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pihak terkait.
Berdasarkan laporan yang diterima, Wahyudin Moridu kini menjalani aktivitas sehari-hari dengan kembali ke profesi lamanya sebagai pengusaha kecil-kecilan. Dalam unggahan terbarunya, ia menunjukkan aktivitasnya membuat es batu, yang menjadi salah satu usaha kecil yang ia jalani setelah kehilangan jabatannya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya kini kembali bekerja sebagai sopir truk dan menjalani kehidupan seperti tahun 2019 lalu. Meskipun telah diberhentikan dari DPRD, ia tetap menjaga hubungan baik dengan teman-teman dan masyarakat sekitar.
LHKPN: Harta Kekayaan Minus Rp2 Juta
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu mencatat total harta kekayaannya sebesar Rp198 juta. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp200 juta, maka total kekayaannya menjadi minus Rp2 juta.
Daftar harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN antara lain: - Tanah dan Bangunan: Rp180 juta - Kas dan Setara Kas: Rp18 juta - Sisa harta lainnya: Tidak tercantum atau tidak ada
LHKPN merupakan instrumen penting untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang wajib dibuat oleh penyelenggara negara setiap tahun. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
PDIP Memecat Anggota DPRD yang Viral
Terkini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini diambil setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan melaporkannya kepada DPP.
Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, menjelaskan bahwa pemecatan dilakukan setelah komite etik dan disiplin merekomendasikan tindakan organisasi terhadap perbuatan Wahyudin. Ia menegaskan bahwa partai tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
Pemecatan ini menjadi peringatan bagi seluruh kader PDI-P di Indonesia. Komarudin mengimbau agar semua anggota partai menjaga kedisiplinan, etika, dan kehormatan partai serta keluarga masing-masing. Tindakan yang mencederai partai atau hati rakyat akan direspons dengan tindakan serupa.
Kehidupan Baru dan Pelajaran Berharga
Wahyudin kini menjalani kehidupan yang lebih sederhana. Dari pejabat DPRD yang memiliki status dan penghasilan tinggi, kini ia kembali ke dunia usaha kecil-kecilan. Meski berada di bawah tekanan, ia tetap menjaga sikap dan tidak mengabaikan tanggung jawab sosial.
Dengan kembali ke usaha es batu, Wahyudin menunjukkan bahwa hidup bisa berubah tanpa perlu mengorbankan martabat. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang, bahwa kesalahan yang dilakukan dapat berdampak besar pada karier dan kehidupan seseorang.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!