
Sensus Ekonomi 2026 akan Melibatkan 18 Jenis Lapangan Usaha
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) pada tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, terdapat sebanyak 18 jenis lapangan usaha yang akan didata. Sensus ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai para pengusaha baik skala besar maupun kecil, termasuk di sektor formal maupun informal. Namun, bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan tidak termasuk dalam cakupan sensus ini.
Adapun 18 jenis lapangan usaha yang akan menjadi fokus Sensus Ekonomi 2026 antara lain:
- Pertambangan dan penggalian
- Industri pengolahan
- Listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin
- Air, pengelolaan sampah, dan limbah
- Konstruksi
- Perdagangan
- Pengangkutan dan pergudangan
- Akomodasi, penyedia makan dan minum
- Informasi dan komunikasi
- Aktivitas keuangan dan asuransi
- Real estate
- Aktivitas profesional, ilmiah, teknis
- Aktivitas penyewaan
- Pendidikan
- Aktivitas kesehatan manusia dan sosial
- Kesenian, hiburan, dan rekreasi
- Aktivitas jasa lainnya
- Aktivitas badan internasional
Waktu Pelaksanaan dan Metode Pengumpulan Data
Ketua Sensus Ekonomi 2026 BPS Sulawesi Tenggara (Sultra), Erra Septy Vebriane, menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Untuk memastikan akurasi data, BPS menggunakan dua metode utama.
Metode pertama adalah pengisian mandiri oleh usaha berskala besar dengan omzet lebih dari Rp50 miliar per tahun. Para pengusaha tersebut akan mengisi data secara mandiri pada periode 1 hingga 31 Mei 2026. Sementara itu, metode kedua melibatkan petugas BPS yang melakukan pendataan langsung ke lapangan. Petugas ini akan menggunakan gadget untuk mengumpulkan data pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026.
Keamanan dan Penyuluhan bagi Masyarakat
Meski prosesnya telah direncanakan dengan matang, Erra menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas sensus. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang-orang yang tidak memiliki atribut resmi seperti nametag, rompi, atau surat tugas.
Selain itu, petugas BPS pasti tidak akan meminta imbalan apa pun, baik berupa uang maupun barang. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya penipuan yang merugikan masyarakat.
Peran Data dalam Pembangunan Nasional
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Sultra, Andi Kurniawan, menyampaikan bahwa data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi sangat penting dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, jika data tidak dipahami dengan benar, maka akan terjadi kesalahan dalam pemahaman tentang kondisi ekonomi suatu daerah.
"Data BPS dihasilkan melalui tahapan-tahapan yang sesuai standar yang ditentukan," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa BPS memprioritaskan keakuratan dan keandalan data yang diperoleh.
Persiapan Jelang Sensus 2026
Sejak tahun 2024, BPS Sultra telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah Statistical Business Register (SBR), yaitu sistem yang menghasilkan direktori usaha dari berbagai sumber.
Selain itu, BPS Sultra juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar informasi mengenai Sensus Ekonomi dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, pada hari H pelaksanaan, masyarakat akan siap menerima petugas BPS dan memberikan jawaban yang benar serta jujur.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!