Ari Wibowo Kehilangan Rp 750 Juta dari Rekening, Saldo Kosong Total

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Ari Wibowo Kehilangan Rp 750 Juta dari Rekening, Saldo Kosong Total

Kasus Pencurian Uang di Rekening Ari Wibowo

Ari Wibowo, seorang nasabah bank swasta asal Kota Salatiga, mengalami kebobolan uang hingga mencapai Rp750 juta dari rekeningnya. Kejadian ini terjadi setelah Ari tidak dapat mengakses aplikasi perbankan miliknya. Setelah mengecek langsung ke pihak bank, Ari menemukan fakta yang mengejutkan, yaitu kartu ATM atas namanya telah diganti tanpa sepengetahuannya.

Penggantian kartu ATM tersebut diketahui terjadi di kantor cabang bank di Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada 28 Juli 2025. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa uang dalam rekening korban telah ditarik dan ditransfer secara bertahap selama empat hari berturut-turut. Akibatnya, saldo rekening Ari terkuras habis dengan total kerugian mencapai Rp750.747.508.

Modus Pelaku yang Terbongkar

Tindakan kejahatan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pelaku, yaitu Agussalim dan Sunarti, datang ke kantor cabang bank dengan membawa identitas palsu berupa KTP atas nama korban. Meskipun Nama dan foto pada KTP tersebut berbeda, pelaku berhasil meyakinkan pihak bank dengan data penting seperti NIK dan PIN ATM.

“Sebelum melakukan pergantian kartu ATM, pelaku menyiapkan dokumen pendukung termasuk data diri korban, NIK. Bahkan sistem mesin digital bank dapat membaca KTP palsu tersebut,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Veronica.

Meski ada kendala karena sidik jari pelaku tidak sesuai, mereka berhasil meyakinkan pihak bank dengan dokumen palsu yang telah disiapkan. Setelah mendapatkan kartu ATM baru, para pelaku langsung melakukan serangkaian transaksi penarikan dan pemindahan dana ke berbagai rekening. Uang Ari pun raib dalam waktu singkat.

Penangkapan Tiga Pelaku

Dari penyelidikan Satreskrim Polres Salatiga, hasil pelacakan mengarah ke Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, tiga pelaku ditangkap.

Ketiganya adalah Muhammad Ansyar (37), Agussalim (33), dan Sunarti (36). Mereka berasal dari Sidenreng Rappang dan diduga terlibat dalam sindikat kejahatan perbankan yang memanfaatkan data pribadi untuk menguras rekening orang lain.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kartu ATM dari berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, handphone, motor, dan barang mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Jerat Hukuman Berlapis

AKBP Veronica menjelaskan, para pelaku dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital tidak mengenal batas wilayah. Kami serius menangani kasus seperti ini dan akan terus berkoordinasi lintas daerah untuk membongkar jaringan kejahatan serupa,” tegas Kapolres.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan terkait aktivitas perbankan.