
Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sektor Kesehatan Bali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bali mengajak berbagai pihak untuk lebih aktif dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di sektor kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum serta membuka peluang pengembangan inovasi kesehatan yang memiliki daya saing tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil KemenkumHAM Bali, Eem Nurmanah, saat menerima audiensi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Denpasar pada Kamis, 25 September 2025. Menurutnya, banyak inovasi di bidang kesehatan yang memiliki nilai strategis. Jika dilindungi melalui kekayaan intelektual, inovasi tersebut dapat menjadi aset daerah yang bermanfaat tidak hanya secara lokal, tetapi juga memiliki daya saing nasional maupun internasional.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil juga mengajak Dinas Kesehatan Badung untuk melakukan pemetaan potensi wilayah yang bisa dikembangkan menjadi program unggulan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong produk-produk lokal, terutama di bidang kesehatan, agar mampu berkembang hingga level nasional bahkan internasional.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Kanwil KemenkumHAM Bali, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Bali dapat semakin optimal.
“Sinergi yang baik akan menghasilkan layanan yang lebih inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak atas kesehatan,” ujar Eem Nurmanah.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut hadir Anak Agung Dewandra Djelantik Puri Karang bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Bagus Padma serta dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra.
Audiensi ini membahas sejumlah agenda penting, khususnya terkait penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang manfaat tambahan jaminan kesehatan. Dalam diskusi, para pihak sepakat bahwa perencanaan dan benchmarking sangat penting dalam penyusunan peraturan bupati maupun peraturan daerah lainnya.
Kakanwil KemenkumHAM Bali menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses harmonisasi dan pembentukan regulasi. Hal ini dimaksudkan agar produk hukum yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelibatan Kanwil KemenkumHAM Bali sejak tahap awal perencanaan akan memperkuat kualitas regulasi yang dihasilkan, sekaligus memastikan aturan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Eem Nurmanah.
Fokus pada Regulasi dan Kolaborasi
Selain fokus pada kekayaan intelektual, audiensi ini juga menyentuh isu penting terkait regulasi. Para pihak sepakat bahwa diperlukan pendekatan yang lebih sistematis dalam penyusunan peraturan daerah. Hal ini mencakup analisis terhadap kebutuhan masyarakat dan penyesuaian dengan regulasi yang sudah ada.
Beberapa hal yang dibahas antara lain: * Penyusunan Peraturan Bupati terkait manfaat tambahan jaminan kesehatan. * Pentingnya melakukan benchmarking terhadap regulasi yang telah ada di daerah lain. * Keterlibatan pihak terkait sejak tahap awal perencanaan untuk memastikan regulasi efektif dan relevan.
Kakanwil KemenkumHAM Bali menekankan bahwa partisipasi aktif dalam proses harmonisasi regulasi adalah kunci utama dalam menciptakan aturan yang berkelanjutan dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi syarat hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!