
Peran Kanwil Kemenkum Bali dalam Pengembangan Inovasi Kesehatan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bali mengajak pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan potensi kekayaan intelektual (KI) di sektor kesehatan. Tujuannya adalah agar inovasi tersebut dapat mendapatkan perlindungan hukum dan memperkuat daya saing produk kesehatan lokal, baik secara nasional maupun internasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kanwil KemenkumHAM Bali, Eem Nurmanah, saat menerima audiensi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Denpasar pada Kamis, 25 September 2025. Ia menekankan bahwa banyak inovasi di bidang kesehatan memiliki nilai strategis yang bisa menjadi aset daerah jika dilindungi melalui KI.
"Jika dikelola dengan baik, inovasi kesehatan bisa menjadi fondasi untuk pengembangan produk unggulan yang berdaya saing," ujar Eem Nurmanah. Ia juga menyampaikan harapan agar Dinas Kesehatan Badung melakukan pemetaan potensi wilayah yang dapat dikembangkan menjadi program unggulan.
Selain itu, ia mengajak instansi terkait untuk bekerja sama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta perlindungan hukum bagi masyarakat Bali.
Beberapa pihak hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Anak Agung Dewandra Djelantik Puri Karang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Bagus Padma, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra.
Audiensi ini membahas beberapa agenda penting, salah satunya terkait penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang manfaat tambahan jaminan kesehatan. Dalam diskusi, para pihak sepakat bahwa perencanaan dan benchmarking sangat penting dalam penyusunan regulasi daerah.
Eem Nurmanah menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses harmonisasi dan pembentukan regulasi. Ia menilai bahwa partisipasi Kanwil KemenkumHAM sejak tahap awal akan memperkuat kualitas regulasi yang dihasilkan. Hal ini juga bertujuan agar aturan yang dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah, diharapkan regulasi yang dibuat lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga dapat mendukung pengembangan inovasi kesehatan yang berkelanjutan.
Langkah-Langkah Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Kesehatan
Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa langkah strategis telah direncanakan. Pertama, pemetaan potensi wilayah yang dapat dikembangkan menjadi program unggulan. Proses ini melibatkan analisis terhadap inovasi-inovasi yang ada di tingkat daerah dan menilai potensinya untuk dikembangkan lebih lanjut.
Kedua, peningkatan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan lembaga hukum. Koordinasi ini akan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, pelibatan pihak-pihak terkait sejak tahap awal perencanaan. Dengan melibatkan semua stakeholder, diharapkan regulasi yang dihasilkan lebih akurat dan relevan dengan kondisi nyata di lapangan.
Keempat, peningkatan kapasitas SDM terkait hukum dan regulasi. Pelatihan dan sosialisasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pihak memahami peran mereka dalam proses penyusunan regulasi.
Kelima, penguatan sistem monitoring dan evaluasi. Sistem ini akan memastikan bahwa regulasi yang dibuat dapat dievaluasi secara berkala dan diperbaiki jika diperlukan.
Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan produk kesehatan lokal dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan manfaat nyata dari layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih inklusif.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!