Solusi Sementara untuk Penanganan Sampah di Kota Manado
Pemerintah Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini tengah mencari alternatif lokasi pembuangan sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo diblokir oleh sejumlah masyarakat. Hal ini menyebabkan berbagai kendala dalam pengelolaan sampah di wilayah kota. Camat se-Kota Manado harus memikirkan solusi darurat agar tidak terjadi penumpukan sampah yang semakin parah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga, karena tumpukan sampah mulai terlihat di beberapa titik dan aroma tidak sedap mulai mengganggu kenyamanan lingkungan. Di Kecamatan Wanea, ditemukan solusi sementara dengan adanya bantuan dari salah seorang warga bernama Glen. Ia bersedia menjadikan lahannya sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Lokasinya berada di Jalan Tololiu Supit, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.
Glen menjelaskan bahwa penggunaan lahan tersebut hanya bersifat sementara. Ia mengatakan bahwa sejak siang hari, sudah ada sejumlah truk sampah yang membuang limbahnya di lokasi tersebut. Namun, truk dari kecamatan lain sempat mencoba masuk, tetapi langsung ditolak.
“Di sini khusus untuk warga Wanea saja,” ujarnya saat diwawancarai. Camat Wanea, Wanda Caroles, juga membenarkan hal ini. Menurutnya, langkah ini hanya sebagai solusi darurat dan hanya berlaku untuk sampah warga Kecamatan Wanea. Ia menepis informasi yang menyebutkan bahwa semua truk pengangkut sampah dari TPA dibuang ke lokasi tersebut.
“Tidak benar kalau semua truk dari TPA diarahkan ke sini, hanya wilayah Wanea saja,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa begitu TPA Sumompo kembali beroperasi, sampah yang menumpuk di lahan Glen akan dipindahkan kembali ke sana.
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah yang cukup besar. Bahkan, satu truk lagi baru saja tiba untuk menurunkan muatan sampah. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengangkutan sampah masih berlangsung meskipun dalam kondisi darurat.
Pemkot Manado Minta Maaf atas Ketidaknyamanan
Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengucapkan permohonan maaf kepada warga atas ketidakmampuan mereka dalam mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Kadis DLH Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe, mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh aksi sekelompok pendemo yang menutup akses masuk ke TPA.
Menurut dia, selama tiga hari terakhir, pihaknya telah melakukan upaya pendekatan persuasif pada para pendemo. Namun, hingga saat ini belum berhasil menyelesaikan masalah. Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar aktivitas pengelolaan sampah dapat kembali normal.
“Saat ini kami terus melakukan upaya persuasi,” ujarnya. Dengan demikian, pemerintah kota berkomitmen untuk terus berupaya menemukan solusi yang lebih efektif dalam menghadapi situasi darurat ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!