Banggar DPRD Flores Timur Hapus Rp1,5 Miliar Usulan Pemkab

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penghapusan Anggaran Rp1,5 Miliar dari Perubahan APBD Flores Timur

Dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran (TA) 2025, terjadi perdebatan yang cukup panas terkait pengalokasian anggaran sebesar Rp1.500.000.000 di pos perubahan pengeluaran pembiayaan daerah. Anggaran tersebut akhirnya dihapus oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Permasalahan bermula dari kecurigaan anggota Banggar DPRD Flores Timur, Theodorus M. Wungubelen, terhadap alokasi dana sebesar Rp1.500.000.000 untuk penyertaan modal pada BUMD. Menurutnya, hal ini tidak wajar karena BUMD belum terbentuk secara resmi. Ia kemudian meminta penjelasan lebih lanjut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua TAPD Flores Timur, Petrus Pedo Maran, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Namun, penjelasan ini justru menimbulkan ketidakpuasan dari sejumlah anggota Banggar. Beberapa di antaranya merasa ada inkonsistensi dalam penjelasan TAPD.

Masalah semakin memanas ketika Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen, memberikan penjelasan berbeda. Menurut BKAD, anggaran sebesar Rp1.500.000.000 digunakan sebagai persiapan penyertaan modal BUMD. Hal ini memicu perdebatan yang intens antara Sekda dan Kepala BKAD.

Theodorus M. Wungubelen kembali menyampaikan kritik tajam terhadap ketidakjelasan penjelasan TAPD. Ia mengusulkan agar pos anggaran tersebut dikeluarkan dari perubahan APBD. Usulan ini disambut dengan dukungan penuh oleh pimpinan sidang, sehingga palu persetujuan diketuk untuk menghapus item anggaran tersebut.

Dalam rincian Kebijakan Perubahan Pengeluaran Pembiayaan, Pemkab Flores Timur menjelaskan bahwa jika APBD diperkirakan surplus, maka dana tersebut dapat digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah sesuai dengan Perda tentang APBD. Oleh karena itu, pada Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2025, direncanakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.500.000.000 yang akan digunakan untuk penyertaan modal BUMD.

Di sisi lain, dalam Kebijakan Perubahan Penerimaan Pembiayaan, Pemkab Flores Timur menjelaskan bahwa jika APBD diperkirakan defisit, maka dana tersebut dapat didanai dari penerimaan pembiayaan daerah sesuai Perda tentang APBD. Dalam rencana ini, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp68.507.430.385,59. Sumber pendanaan tersebut berasal dari penerimaan kembali dana bergulir dari masyarakat yang telah diberikan Pemkab Flores Timur pada tahun sebelumnya sebesar Rp100.000.000, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp68.407.430.385,59.

Proses pengambilan keputusan ini menunjukkan adanya pertimbangan yang matang dari pihak DPRD dalam mengelola anggaran daerah. Meskipun ada perbedaan pandangan, akhirnya keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama. Hal ini menjadi contoh bagaimana partisipasi aktif dari lembaga legislatif dapat memengaruhi kebijakan anggaran daerah.