
Penurunan Pengaduan Masyarakat Terhadap BPJS Kesehatan
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa jumlah pengaduan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan mengalami penurunan. Hingga semester pertama tahun 2025, total aduan yang diterima sebanyak 27.242 laporan. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan semester sebelumnya dan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada semester pertama tahun 2024, jumlah aduan mencapai 64.010, sedangkan pada semester kedua tahun yang sama sebanyak 38.446. "Jumlah pengaduan sudah terus menurun dari 64 ribu, 38 ribu, hingga 27 ribu lebih," ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 24 September 2025.
Penurunan ini disebabkan oleh berbagai upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah penguatan mutu layanan, serta peningkatan informasi kepada peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder juga diperkuat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski jumlah pengaduan turun, Ghufron menjelaskan bahwa masih ada sekitar 27.000 keluhan yang masuk. "Banyak kalau dianggap banyak, tapi jika dianggap sedikit, ya sedikit. Dengan 282 juta peserta JKN, angka ini kurang dari 100 ribu. Tapi jika dianggap besar, memang banyak, lebih dari 100 ribu," ujarnya.
Selain itu, lebih dari 99 persen pengaduan ditindaklanjuti sesuai dengan service level agreement (SLA). Pihak BPJS Kesehatan juga mempercepat proses tindak lanjut pengaduan dari lima hari kerja menjadi tiga hari kerja. "Termasuk dalam kasus pasien rawat inap, sebelumnya mereka disuruh pulang sebelum tiga hari. Itu tidak benar," tambah Ghufron.
Peningkatan Tingkat Kepuasan Peserta
Berdasarkan survei kepuasan yang dilakukan terhadap 12.175 responden pada tahun 2024, sebanyak 92,1 persen peserta menyatakan puas dengan layanan BPJS Kesehatan. Pada tahun 2023, tingkat kepuasan mencapai 90,7 persen dari sekitar 9 ribu responden. Kemudian pada 2022 sebesar 89,6 persen, dan 87,6 persen pada 2021.
Ghufron menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan oleh pihak ketiga independen dan dipantau oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). "Survei kepuasan menunjukkan peningkatan dari 87,6 persen pada 2021 hingga 92,1 persen pada 2024. Meskipun survei dilakukan oleh pihak ketiga, biayanya ditanggung oleh BPJS," ujarnya.
Upaya Berkelanjutan untuk Peningkatan Layanan
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inisiatif. Di antaranya adalah penguatan infrastruktur, pelatihan tenaga kerja, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses dan transparansi layanan. Selain itu, perbaikan sistem pengaduan dan peningkatan komunikasi dengan peserta juga menjadi prioritas utama.
Dengan penurunan jumlah pengaduan dan peningkatan tingkat kepuasan, BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan mulai memberikan hasil yang positif. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan agar dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta JKN.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!