Mari Elka Kritik DJP yang Hanya Fokus pada Pajak: Seperti Berburu di Kebun Binatang

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kritik terhadap Kinerja Direktorat Jenderal Pajak

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, memberikan kritik terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Menurutnya, target yang diterapkan oleh Ditjen Pajak selama ini tidak berfokus pada kepatuhan wajib pajak, melainkan hanya pada besaran penerimaan pajak.

“Target petugas pajak seharusnya bukan penerimaan, melainkan kepatuhan. Faktanya, targetnya adalah penerimaan. Ini berarti seperti berburu di kebun binatang,” ujar Mari dalam acara Indonesia Update yang disiarkan daring melalui YouTube ANU Indonesia Project, Jumat (12/9).

Mari menilai bahwa Ditjen Pajak belum menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menggambarkan situasi tersebut dengan analogi seperti berburu di kebun binatang, di mana Ditjen Pajak hanya mengejar kelompok wajib pajak yang sama untuk membayar lebih banyak.

Ia juga menyoroti praktik pengenaan denda hingga sengketa pajak yang sering terjadi. Menurutnya, memperluas basis pajak dengan menargetkan kepatuhan jauh lebih optimal dibandingkan hanya fokus pada penerimaan.

Tindakan yang Dilakukan oleh Ditjen Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rosmauli, merespons kritik tersebut. Ia memastikan bahwa Ditjen Pajak terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak secara komprehensif.

“Ini tidak terbatas pada wajib pajak yang sudah terdaftar, melainkan juga pada calon wajib pajak masa depan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi,” ujarnya kepada news.aiotrade.app.co.id, Kamis (18/9).

Rosmauli menjelaskan bahwa ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak melalui pemanfaatan data pihak ketiga, serta peningkatan literasi dan inklusi perpajakan. Sementara itu, intensifikasi dilakukan dengan menerapkan Compliance Risk Management (CRM).

“Sejak 2019, Ditjen Pajak telah menggunakan CRM untuk memetakan wajib pajak berdasarkan risiko ketidakpatuhan dan dampak fiskalnya,” ujarnya.

Berdasarkan pemetaan tersebut, wajib pajak terbagi ke dalam sembilan kuadran yang menentukan perlakuan yang sesuai. Jika berada di kuadran patuh dengan dampak fiskal rendah, wajib pajak cukup diberikan pelayanan dan edukasi.

“Namun jika wajib pajak berada pada kuadran dengan risiko ketidakpatuhan tinggi dan dampak fiskal besar, maka perlu ditegakkan law enforcement,” ujar Rosmauli.

Strategi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Ditjen Pajak melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, mereka fokus pada ekstensifikasi, yaitu memperluas basis wajib pajak dengan memanfaatkan data dari pihak ketiga. Hal ini membantu mengidentifikasi wajib pajak baru yang sebelumnya tidak tercatat.

Kedua, intensifikasi dilakukan melalui penerapan Compliance Risk Management (CRM). Dengan CRM, Ditjen Pajak dapat mengklasifikasikan wajib pajak berdasarkan tingkat risiko ketidakpatuhan dan dampak fiskalnya. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan pendekatan yang tepat sesuai dengan karakteristik wajib pajak.

Selain itu, Ditjen Pajak juga berupaya meningkatkan literasi perpajakan melalui berbagai program edukasi. Tujuannya adalah agar wajib pajak memahami kewajiban mereka dan menjalankan kepatuhan secara mandiri.

Tantangan dan Peluang

Meskipun ada kritik terhadap kinerja Ditjen Pajak, terdapat peluang untuk meningkatkan efektivitas sistem perpajakan. Dengan pemanfaatan teknologi dan data, Ditjen Pajak dapat memperkuat kapasitasnya dalam memetakan risiko dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan adil. Dengan pendekatan yang lebih holistik, Ditjen Pajak dapat mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak secara berkelanjutan.