
Perubahan Program Kerja Tahun 2025 yang Ditetapkan oleh Presiden
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan perubahan sejumlah program kerja tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Regulasi ini resmi berlaku setelah diundangkan pada 30 Juni 2025. Salah satu perubahan utama yang dilakukan adalah terkait rencana kenaikan gaji aparatur negara.
Dalam lampiran Perpres tersebut, poin keenam dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat mencantumkan rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pejabat negara. Hal ini berbeda dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji untuk pejabat negara. Fokus kenaikan gaji dalam regulasi sebelumnya lebih menyasar guru, dosen, hingga tenaga kesehatan.
Poin tersebut menyatakan bahwa peningkatan gaji akan diberikan kepada ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, serta pejabat negara. Penetapan ini menunjukkan perhatian khusus terhadap sektor-sektor penting yang berkontribusi langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu program prioritas. Selain itu, ia menambahkan target rasio penerimaan negara sebesar 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, aturan hanya menyebutkan upaya optimalisasi penerimaan negara.
Daftar 8 Program Hasil Terbaik Cepat Tahun 2025
Berikut adalah daftar delapan program utama yang menjadi fokus dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025:
-
Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program ini mencakup pemberian makanan bergizi gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. -
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanganan TBC
Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus Tuberkulosis (TBC), serta membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di kabupaten. -
Peningkatan Produktivitas Pertanian
Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional. -
Pembangunan Sekolah Unggul
Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang membutuhkan renovasi. -
Program Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha
Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut. -
Kenaikan Gaji Aparatur Negara
Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara. -
Pembangunan Infrastruktur dan Bantuan Langsung Tunai
Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). -
Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN)
Mendirikan BPN dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke angka 23%. Dalam regulasi sebelumnya, hanya disebutkan upaya optimalisasi penerimaan negara.
Program-program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, diharapkan dapat memberikan dampak positif secara signifikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!