
Penetapan Tarif Listrik untuk Kuartal IV Tahun 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV, yaitu periode Oktober hingga Desember 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan listrik yang andal dan terjangkau.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian tersebut didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs mata uang, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Tri Winarno menjelaskan bahwa penggunaan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment pada Triwulan IV Tahun 2025 seharusnya mengakibatkan kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif agar tidak memberatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi tetap diberikan kepada berbagai golongan pelanggan, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen Pemerintah dalam Menyediakan Listrik yang Andal dan Terjangkau
Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, pemerintah ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha.
Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Sedangkan golongan pelanggan lainnya terakhir mengalami penyesuaian tarif pada 2020.
Meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan. Pemerintah bersama PT PLN (Persero) terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
Langkah-Langkah untuk Memperkuat Sektor Kelistrikan
Dalam rangka memperkuat sektor kelistrikan, pemerintah dan PLN terus melakukan investasi besar-besaran dalam pembangunan infrastruktur jaringan listrik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua wilayah dapat mengakses listrik dengan kualitas yang baik dan stabil. Selain itu, pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan hidro juga terus digencarkan guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Peningkatan kapasitas pembangkit listrik juga menjadi prioritas utama. Dengan adanya proyek-proyek pembangkit listrik baru, diharapkan mampu memenuhi permintaan listrik yang semakin meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi.
Peran PLN dalam Mendukung Transisi Energi
PT PLN (Persero) memiliki peran penting dalam mendukung transisi energi nasional. Sebagai BUMN yang menjalankan bisnis kelistrikan, PLN terus berupaya memperluas penggunaan energi terbarukan dalam sistem pembangkit listrik. Selain itu, PLN juga aktif dalam mempromosikan penggunaan kendaraan listrik dan instalasi panel surya di berbagai daerah.
Dengan komitmen pemerintah dan PLN dalam memperkuat sektor kelistrikan, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari penyediaan listrik yang lebih andal, hemat, dan ramah lingkungan. Dengan demikian, pemerintah dan PLN siap menghadapi tantangan di masa depan serta terus berinovasi dalam menyediakan layanan kelistrikan yang berkualitas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!