Wakil Ketua Baleg Percaya RUU Masyarakat Hukum Adat Tidak Halangi Investasi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

RUU Masyarakat Hukum Adat Tidak Ganggu Iklim Investasi

Ahmad Iman Sukri, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, RUU ini akan disusun dengan baik agar dapat melindungi masyarakat adat tanpa merugikan para investor.

Selama ini, RUU tersebut telah memicu pro dan kontra, sehingga belum dibahas dan disahkan. Bahkan, muncul kekhawatiran berlebihan bahwa RUU ini bisa menghambat investasi. Iman menjelaskan bahwa kekhawatiran tersebut muncul karena RUU ini akan mengatur soal tanah. Namun, pihaknya berkomitmen untuk memastikan RUU ini diterima oleh semua pihak dan tidak merugikan investasi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan formula yang moderat dalam penyusunan RUU Masyarakat Hukum Adat. Tujuannya adalah agar tidak menyulitkan pemerintah, memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat, serta membuat para investor merasa aman dalam menanamkan modal di Indonesia.

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII ini menjelaskan bahwa Baleg DPR RI sedang berupaya menyusun RUU tersebut. Saat ini, Fraksi PKB dan Badan Keahlian DPR sedang menyusun naskah akademik (NA) yang akan menjadi dasar pembuatan RUU tersebut. Naskah akademik ini penting sebagai landasan untuk memastikan RUU memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan.

Iman juga menyebut bahwa pihaknya telah turun ke beberapa daerah untuk mengamati dan menyerap informasi terkait kendala dan persoalan yang dihadapi masyarakat hukum adat. Informasi ini menjadi catatan penting bagi mereka dalam menyusun RUU.

Selain itu, pihaknya juga telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk NGO, akademisi, pakar, dan sejumlah pihak lainnya. Baleg sangat terbuka dalam menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat.

Untuk memperkaya wawasan, pihaknya juga berencana melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Salah satu negara yang akan dikunjungi adalah Brasil. Negara ini memiliki hutan adat yang cukup luas serta masyarakat hukum adat yang masih bertahan. Pengalaman dan kebijakan yang diterapkan di Brasil bisa menjadi referensi dalam penyusunan RUU ini.

Iman menegaskan bahwa Fraksi PKB akan berusaha keras agar RUU Masyarakat Hukum Adat bisa dibahas dan kemudian disahkan. Meski proses ini tidak mudah karena banyak kendala yang dihadapi, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung RUU tersebut.

PKB berpandangan bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya agenda legislasi biasa, melainkan langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum serta mewujudkan keadilan sosial yang sejati bagi masyarakat adat. Dengan RUU ini, diharapkan masyarakat hukum adat mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas dan dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan budaya dan tradisi mereka.